Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan

Daftar informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil Pengujian Konsekuensi dan ketentuan Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.

Pasal 17 UU No. 14/2008 Uji Konsekuensi Terlaksana

Total Dikecualikan

96 Dokumen

Unit Penanggung Jawab

1 OPD/Unit

Periode Penetapan

2026 Terbaru

Status Keberatan

Dapat Diajukan →
Dokumen SK Penetapan Tahun 2026 96 Butir Informasi

Keputusan Sekretaris Daerah selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan

Nomor: 188/35/KEP/412.013/2026

Dasar Pengecualian

Pengecualian informasi berpedoman pada Pasal 17 UU KIP (rahasia proses penegakan hukum, persaingan usaha, hak-hak pribadi, dan rahasia jabatan).

Uji Konsekuensi

Pengecualian tidak bersifat permanen. Setiap informasi wajib melalui uji konsekuensi bahaya yang lebih besar bagi kepentingan publik jika dibuka.

Hak Keberatan

Pemohon berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID hingga ajudikasi nonlitigasi ke Komisi Informasi jika penolakan dinilai tidak berdasar.

Menampilkan 96 informasi dikecualikan
#91 Thn 2026
Dikecualikan

Hasil Assessment Pengujian PNS

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Jangka Waktu Pengecualian: Terbatas untuk manajemen, dapat dibuka setelah 25 tahun
Dasar Hukum Pengecualian:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h angka 4; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 44

Konsekuensi Jika Dibuka:

Dapat merusak reputasi karier PNS yang bersangkutan, digunakan sebagai dasar diskriminasi yang tidak sah, atau mempengaruhi proses promosi jabatan

Konsekuensi / Manfaat Jika Ditutup:

Melindungi data pribadi PNS

#92 Thn 2026
Dikecualikan

Hasil Penilaian Kinerja Individu (SKP) & Catatan Disiplin Staf

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Jangka Waktu Pengecualian: Permanen, dapat dibuka apabila pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis dan/atau berkaitan dengan kedudukan seseorang dalam jabatan publik
Dasar Hukum Pengecualian:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h angka 4; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja PNS

Konsekuensi Jika Dibuka:

Mengungkap rahasia jabatan dan merusak reputasi profesional individu tanpa urgensi publik

Konsekuensi / Manfaat Jika Ditutup:

Melindungi data kinerja pegawai

#93 Thn 2026
Dikecualikan

Dokumen proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Jangka Waktu Pengecualian: Sampai terbitnya SK
Dasar Hukum Pengecualian:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i dan j; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Konsekuensi Jika Dibuka:

Mengganggu pengambilan keputusan

Konsekuensi / Manfaat Jika Ditutup:

Mengamankan proses penetapan keputusan

#94 Thn 2026
Dikecualikan

Izin Perceraian PNS

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Jangka Waktu Pengecualian: Sampai keputusan izin ditetapkan
Dasar Hukum Pengecualian:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil

Konsekuensi Jika Dibuka:

Campur tangan pihak luar

Konsekuensi / Manfaat Jika Ditutup:

Menjaga kondisi kondusif selama proses izin

#95 Thn 2026
Dikecualikan

Catatan Negatif Pegawai

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Jangka Waktu Pengecualian: Permanen, dapat dibuka apabila pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis dan/atau berkaitan dengan kedudukan seseorang dalam jabatan publik
Dasar Hukum Pengecualian:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h

Konsekuensi Jika Dibuka:

Melanggar kode etik pegawai

Konsekuensi / Manfaat Jika Ditutup:

Menjaga asas praduga tidak bersalah dan melindungi martabat pegawai selama proses pembinaan berlangsung

#96 Thn 2026
Dikecualikan

Berkas pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN yang masih dalam proses pemeriksaan

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Jangka Waktu Pengecualian: Sampai terdapat keputusan berkekuatan tetap
Dasar Hukum Pengecualian:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Konsekuensi Jika Dibuka:

Dapat mempengaruhi proses pemeriksaan dan mencemarkan nama baik pihak terkait sebelum adanya keputusan final

Konsekuensi / Manfaat Jika Ditutup:

Menjamin asas praduga tak bersalah dan kelancaran pemeriksaan

NO INFORMASI & UNIT PENGUASA DASAR HUKUM JANGKA WAKTU AKSI / DOKUMEN
91
Hasil Assessment Pengujian PNS
PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Thn 2026
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h angka 4; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 44
Terbatas untuk manajemen, dapat dibuka setelah 25 tahun
SK PDF
92
Hasil Penilaian Kinerja Individu (SKP) & Catatan Disiplin Staf
PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Thn 2026
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h angka 4; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja PNS
Permanen, dapat dibuka apabila pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis dan/atau berkaitan dengan kedudukan seseorang dalam jabatan publik
SK PDF
93
Dokumen proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS
PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Thn 2026
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i dan j; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Sampai terbitnya SK
SK PDF
94
Izin Perceraian PNS
PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Thn 2026
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
Sampai keputusan izin ditetapkan
SK PDF
95
Catatan Negatif Pegawai
PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Thn 2026
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h
Permanen, dapat dibuka apabila pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis dan/atau berkaitan dengan kedudukan seseorang dalam jabatan publik
SK PDF
96
Berkas pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN yang masih dalam proses pemeriksaan
PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Thn 2026
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Sampai terdapat keputusan berkekuatan tetap
SK PDF
Menampilkan 91 sampai 96 dari 96 data

Butuh Informasi Publik Lainnya?

Apabila informasi yang Anda butuhkan belum tercantum atau Anda memerlukan dokumen publik terbuka, silakan mengajukan permohonan informasi publik secara daring.

Ajukan Permohonan Informasi

Pengajuan Keberatan Informasi

Pemohon berhak mengajukan keberatan resmi apabila permohonan informasi ditolak dengan alasan informasi dikecualikan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Ajukan Keberatan Informasi