Data Permohonan Informasi
Arsip data permohonan informasi publik yang telah selesai diproses oleh PPID
| No. Registrasi | Tanggal | Nama Pemohon | Informasi Dimohon | Keputusan | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|
| PI-20260227-UG1THZ | 27/02/2026 | Afifatur Rohmah | a. Data Jumlah klasifikasi Laporan yang berhasil d... | Dikabulkan Seluruhnya | |
|
Nomor Registrasi
PI-20260227-UG1THZ
Tanggal Permohonan
27 February 2026
Nama Pemohon
Afifatur Rohmah
Informasi Yang Dimohon
a. Data Jumlah klasifikasi Laporan yang berhasil ditindak lanjuti dan tidak tertangani dari tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 dengan disertakan SKPD yang menangani dan Diklasifikasikan berdasarkan kategori laporan mulai tahun 2021 s/d 2024 b. Wawancara dengan Admin pengelola siap lapor di SKPD dengan aduan terbanyak yakni dilihat dari aduan terbanyak di 3 SKPD paling dominan sebagai sampel dan SKPD yang menyatakan tidak menangani laporan tepat waktu adalah di SKPD mana ? cukup 3 sampel saja jikalau ada. Mohon untuk diberikan keterangan SKPD mana dengan aduan terbanyak dan SKPD mana yang menyatakan tidak menangani laporan tepat waktu pada tahun 2021 s/d 2024. c. Serta Wawancara pada Admin pengelola Kabupaten siap lapor di Dinas Kominfo, Pembina, Pengarah, Pelaksana Siap Lapor di Kabupaten Bojonegoro dan Sekretaris Tim Pengelola Pengaduan sesuai dengan Perbup No. 25 Tahun 2021 pasal 5
Kegunaan / Tujuan
Untuk Tugas Akhir Perkuliahan
Tanggal Pengiriman
01 April 2026
Waktu Layanan
33 hari
Keputusan
Dikabulkan Seluruhnya
Keterangan
Bojonegoro, 12 Maret 2026 Kepada Yth. Sdr. Afifatur Rohmah Di Desa Kanten rt 005 rw 001 kec. Trucuk Kab. Bojonegoro Dengan hormat, Menindaklanjuti permohonan informasi saudara yang telah teregister pada Desk Layanan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Nomor Registrasi: Nomor 009/ II /PPID/BJN/2026 , bersama ini kami sampaikan dokumen sebagai berikut: 1. Surat Jawaban Permohonan Informasi, dan 2. Berita Acara Serah Terima Dokumen Permohonan Informasi dan Dokumentasi (mohon berkenan Saudara untuk membubuhkan tanda tangan basah pada Berita Acara Serah Terima dimaksud, kemudian mengirimkan kembali kepada kami dalam bentuk file sebagai bukti penerimaan dokumen). Demikian surat pengantar ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudari, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Desk PPID Kabupaten Bojonegoro |
|||||
| PI-20251218-D1ITGU | 18/12/2025 | Alfianita | Informasi mengenai prosedur dan persyaratan pelaks... | Dikabulkan Seluruhnya | |
|
Nomor Registrasi
PI-20251218-D1ITGU
Tanggal Permohonan
18 December 2025
Nama Pemohon
Alfianita
Informasi Yang Dimohon
Informasi mengenai prosedur dan persyaratan pelaksanaan praktik magang mahasiswa di lingkungan instansi, termasuk mekanisme penerimaan magang, unit kerja yang dapat menerima mahasiswa magang, serta ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi.
Kegunaan / Tujuan
Informasi tersebut digunakan sebagai dasar pengajuan dan pelaksanaan praktik magang mahasiswa dalam rangka pemenuhan kewajiban akademik Program Studi Linguistik Indonesia, serta sebagai sarana penerapan pengetahuan dan keterampilan di lingkungan kerja.
Tanggal Pengiriman
24 December 2025
Waktu Layanan
6 hari
Keputusan
Dikabulkan Seluruhnya
Keterangan
Bojonegoro, 24 Desember 2025 Kepada Yth. Sdr. Alfianita Di – Jl. Asempayung 2/18a, Gebang Putih, Kec Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60117 Dengan hormat, Menindaklanjuti permohonan informasi dan dokumentasi Saudara yang teregister di Desk Layanan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan nomor 43/XII/PPID/BJN/2025, kami sampaikan bahwa permohonan saudara telah kami teruskan ke OPD yang bersangkutan. Informasi lain terkait permohonan saudara dapat dilihat pada surat terlampir. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih. Desk Layanan PPID Kabupaten Bojonegoro |
|||||
Informasi
Halaman ini menampilkan arsip permohonan informasi publik yang telah selesai diproses. Data ditampilkan untuk transparansi sesuai ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Data pribadi pemohon dilindungi sesuai peraturan yang berlaku.