Beranda
Regulasi

PPID Pelaksana

Pilih Grup PPID Pelaksana

Dorong Warga Jadi Pelaku UMKM, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Kemudahan Membuka Usaha

Oleh: Layanan PPID Kategori: Informasi Berkala Dilihat: 23 kali
Gambar utama untuk artikel: Dorong Warga Jadi Pelaku UMKM, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Kemudahan Membuka Usaha
Gambar utama artikel Dorong Warga Jadi Pelaku UMKM, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Kemudahan Membuka Usaha

Bojonegorokab.go.id – Sekitar 50 pelaku UMKM, usaha mikro, dan masyarakat Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro memperoleh sosialisaisi kemudahan berusaha. Kegiatan ini menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 tahun 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu (22/7/2026) ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro Palupi Hadi Ratih Dewanti, Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Letda Inf Ady Yuniarto, dan Kepala Desa Kesongo, Kusnadi.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Palupi Hadi Ratih Dewanti menegaskan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi langkah penting bagi pelaku usaha agar memiliki legalitas yang jelas, dan memperoleh berbagai kemudahan dalam mengembangkan usahanya.

Ia menambahkan, DPMPTSP juga membuka loket pendampingan langsung bagi masyarakat yang belum memiliki NIB. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara mudah dengan pendampingan petugas hingga proses selesai.

"Kami ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus izin usaha. Hari ini kami hadir langsung di Desa Kesongo agar pelaku UMKM bisa mendapatkan pelayanan dan pendampingan secara maksimal," kata Palupi.

Salah seorang peserta, Siti Ida Nurhayati, warga RT.008 RW.003 Desa Kesongo, mengaku sangat terbantu dengan adanya acara sosialisasi tersebut.

"Sebelumnya kami kurang memahami tentang izin usaha dan NIB. Setelah mengikuti sosialisasi ini kami jadi lebih paham, dan yang membuat kami senang, ternyata pengurusannya juga langsung didampingi oleh petugas. Ini sangat membantu masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Letda Inf Ady Yuniarto, mengatakan, kegiatan non-fisik TMMD seperti sosialisasi kemudahan berusaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini semakin banyak pelaku UMKM di Desa Kesongo yang memiliki legalitas usaha. Dengan begitu, usaha mereka bisa berkembang, lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian keluarga serta kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya. [ai/nn]


Asisten PPID

Online