Beranda
Regulasi

PPID Pelaksana

Pilih Grup PPID Pelaksana

22 Desa di Kecamatan Kedungadem Tuntaskan Program BKKD, Fokus Peningkatan Infrastruktur Jalan hingga Drainase

Oleh: Alfianita Kategori: Informasi Berkala Dilihat: 52 kali
Gambar utama untuk artikel: 22 Desa di Kecamatan Kedungadem Tuntaskan Program BKKD, Fokus Peningkatan Infrastruktur Jalan hingga Drainase
Gambar utama artikel 22 Desa di Kecamatan Kedungadem Tuntaskan Program BKKD, Fokus Peningkatan Infrastruktur Jalan hingga Drainase

Bojonegorokab.go.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa terus dikebut. Di Kecamatan Kedungadem, program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025 telah tuntas. Tercatat, ada 22 desa dari total 23 desa yang melaksanakan program BKKD.

Camat Kedungadem, Sahlan, mengungkapkan bahwa pembangunan tahun ini sangat masif dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses jalan yang memadai hingga konektivitas antardaerah.

Fokus utama pembangunan kali ini terletak pada peningkatan kualitas jalan. Total panjang ruas jalan yang dibangun mencapai 20.139 meter. Baik beton rigid maupun aspal.

Selain jalan, pembangunan juga mencakup infrastruktur penunjang lainnya seperti:

1. Drainase: Untuk memastikan aliran air lancar dan mencegah genangan di permukiman.

2. TPT (Tembok Penahan Tanah) & Bronjong: Sebagai langkah antisipasi terhadap longsor dan penguatan struktur tanah di area rawan.

Dari 23 desa yang ada di Kecamatan Kedungadem, sebanyak 22 desa mendapatkan alokasi BKKD tahun 2025, kecuali Desa Drokilo. Meski demikian, Sahlan memastikan bahwa koordinasi dan pengerjaan tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang ada.

Menyadari besarnya anggaran yang dikelola, Camat Sahlan menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan intensif. Pihak kecamatan tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga turun langsung memastikan administrasi dan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Komitmen untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan dana berjalan sesuai aturan," tandasnya, Senin (9/3/2026).

Pembangunan infrastruktur melalui BKKD ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses transportasi yang memadai. [cs/nn]

Asisten PPID

Online