Undang-undang No. 25 tahun 2009 Tahun 2009 Status: Aktif

Undang-undang No. 25 tahun 2009 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

160 views
114 downloads

Tentang Regulasi

Pelayanan Publik

Ringkasan

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Informasi Detail

Jenis Regulasi
Undang-undang No. 25 tahun 2009
Tahun
2009
Tanggal Penetapan
-
Status
Aktif