Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2010 Tahun 2010 Status: Aktif

Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2010 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008

106 views
77 downloads

Tentang Regulasi

pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008

Ringkasan

Dalam hal ada permintaan Informasi Publik oleh Pemohon Informasi Publik, Badan Publik wajib membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap Pemohon Informasi Publik.

Informasi Detail

Jenis Regulasi
Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2010
Tahun
2010
Tanggal Penetapan
-
Status
Aktif