Beranda
Regulasi

PPID Pelaksana

Pilih Grup PPID Pelaksana

Senyum Sholeh Baidawi Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda, Kini Lebih Mudah Beraktivitas

Oleh: Layanan PPID Kategori: Informasi Berkala Dilihat: 14 kali
Gambar utama untuk artikel: Senyum Sholeh Baidawi Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda, Kini Lebih Mudah Beraktivitas
Gambar utama artikel Senyum Sholeh Baidawi Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda, Kini Lebih Mudah Beraktivitas

Bojonegorokab.go.id โ€“ M. Sholeh Baidawi kini kembali bisa tersenyum. Penyandang disabilitas yang hidup sebatang kara di Dusun Gampeng Rejo RT 005 RW 004, Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kini memiliki kursi roda baru untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Bantuan kursi roda tersebut diserahkan langsung ke kediaman M. Sholeh pada Senin (21/9/2026), melalui kolaborasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro dengan Lembaga Manajemen Infaq (LMI).

Adanya bantuan kursi roda berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal media sosial resmi Dinsos Kabupaten Bojonegoro pada pertengahan September 2026. Dalam laporan tersebut disampaikan kondisi penyandang disabilitas yang hidup seorang diri dan membutuhkan kursi roda karena bantuan yang diterimanya pada 2019 telah rusak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Dinsos di wilayah setempat segera melakukan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan.

Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Nafiatin Ni'mah, menjelaskan bahwa hasil asesmen menunjukkan M. Sholeh merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang hidup sebatang kara. Ia mengalami kelumpuhan dari bagian perut ke bawah dan membutuhkan kursi roda untuk mendukung mobilitas sehari-hari.

Dari hasil asesmen juga diketahui bahwa yang bersangkutan belum menerima bantuan PKH, BPNT maupun permakanan. Sementara itu, kondisi rumah dinilai layak untuk mendapatkan bantuan.

โ€œSetelah kami melakukan asesmen, kebutuhan yang paling mendesak adalah kursi roda karena kursi roda yang digunakan sejak 2019 sudah rusak,โ€ jelas Nafiatin.

Dinsos kemudian memberikan pendampingan, termasuk mengarahkan yang bersangkutan untuk mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut menjadi bagian dari edukasi sekaligus pengawalan dalam pengusulan bantuan sosial apabila nantinya tersedia kuota bantuan bagi penyandang disabilitas atau masyarakat dengan kondisi sakit kronis.

Koordinasi pun dilakukan dengan LMI hingga akhirnya bantuan kursi roda dapat direalisasikan dan diserahkan kepada M. Sholeh.

Perwakilan LMI, H. Resma Edhi Satria, yang hadir dalam penyerahan bantuan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinsos.

LMI, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya bantuan yang bersifat mendesak dan membutuhkan penanganan segera. Nafiatin menyampaikan terima kasih kepada LMI atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak menjadi penting agar kebutuhan masyarakat yang sifatnya urgent dapat segera ditangani.

โ€œKami mengucapkan terima kasih kepada LMI yang telah membantu memenuhi kebutuhan kursi roda ini. Bantuan yang belum ter-cover APBD dapat kita upayakan melalui kolaborasi, sehingga kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,โ€ ungkapnya.

Bagi M. Sholeh, kursi roda baru tersebut bukan sekadar bantuan berupa sarana mobilitas. Kursi roda itu menjadi penunjang penting agar dirinya dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan nyaman.

Dinsos berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan mobilitas, serta menumbuhkan semangat baru bagi M. Sholeh dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Langkah cepat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa laporan masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kondisinya.[fif/nn]

Asisten PPID

Online