Pemkab Bojonegoro Terus Percepat Transformasi ke PEMDI, Fokus Dampak Nyata bagi Masyarakat
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen mempercepat transformasi digital birokrasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI). Fokus evaluasi mulai penyusunan kebijakan instansi (hulu), menjadi berorientasi pada dampak nyata bagi pengguna, kolaborasi antar unit/instansi, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik (hilir).
Untuk itu, Pemkab Bojonegoro mengadakan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja PEMDI, Senin (21/9/2026) di Command Center, Gedung PIP secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hadir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Inspektorat, Bagian Organisasi Setda Bojonegoro, BKPP serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menyampaikan, transformasi PEMDI mencakup 7 aspek dengan 20 indikator penilaian. Aspek-aspek tersebut meliputi Tata Kelola dan Manajemen (10%), Penyelenggara (10%), Data (15%), Keamanan Siber (15%), Teknologi Digital (10%), Keterpaduan Layanan Digital (15%), serta Kepuasan Pengguna Layanan Digital yang porsinya mencapai 25%.
"Penilaian Pemerintah Digital saat ini berfokus dampak nyata bagi masyarakat. Pengukuran kematangan difokuskan pada kolaborasi antar instansi guna mewujudkan keterpaduan layanan digital. Serta mengukur sejauh mana masyarakat puas terhadap layanan yang diberikan," ujarnya.

Di 2026, Pemkab Bojonegoro menargetkan Indeks PEMDI mencapai angka 1,7 dengan kategori "Cukup". Berdasarkan hasil Penilaian Mandiri, Pemkab Bojonegoro telah mencatatkan nilai 1,97 (Kategori Cukup), sedangkan Penilaian Dokumen oleh Tim Asesor berada pada angka 1,23 (Kategori Cukup). Pembinaan intensif dan evaluasi secara berkala mulai dilaksanakan guna memperkuat kesiapan daerah.
Sepanjang 2025 hingga 2026, sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. Diantaranya: reviu arsitektur dan peta rencana SPBE; inventarisasi dan monitoring aplikasi yang digunakan opd; menginisiasi desain portal layanan terpadu. Serta inisiasi pendataan aplikasi yang bisa atau
memungkinkan untuk dilakukan integrasi data; peningkatan kapasitas SDM TIK melalui pelatihan dan sertifikasi (Sistem Analis, Keamanan Informasi, Jaringan dan Pengelola Data Center).
Ke depan, Pemkab Bojonegoro memfokuskan pengembangan digitalisasi pada lima pilar utama, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya, keterpaduan dan interoperabilitas data, peningkatan kematangan digital dan tata kelola, keamanan siber dan perlindungan data, serta efisiensi kerja birokrasi. [cs/nn]