Beranda
Regulasi

PPID Pelaksana

Pilih Grup PPID Pelaksana

Membanggakan, Kelompok Tani Ternak Lembu Suro di Kedewan-Bojonegoro Raih Penghargaan Tingkat Jatim

Oleh: Layanan PPID Kategori: Informasi Berkala Dilihat: 86 kali
Gambar utama untuk artikel: Membanggakan, Kelompok Tani Ternak Lembu Suro di Kedewan-Bojonegoro Raih Penghargaan Tingkat Jatim
Gambar utama artikel Membanggakan, Kelompok Tani Ternak Lembu Suro di Kedewan-Bojonegoro Raih Penghargaan Tingkat Jatim

Bojonegorkab.go.id – Prestasi membanggakan diraih Kelompok Tani Ternak Lembu Suro asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Kelompok ternak ini berhasil meraih Juara II Komoditas Sapi dalam Lomba Kelompok Ternak Berprestasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima pada 12 Oktober 2026 di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Ketua Kelompok Tani Ternak Lembu Suro, Rasimin, menceritakan bahwa perjalanan kelompoknya berawal dari upaya masyarakat desa mengembangkan ternak sapi secara bersama-sama. Pada 1992, hasil penjualan kayu jati dari area kuburan desa digunakan untuk membeli lima ekor sapi bagi kepentingan desa. Namun, satu ekor sapi mati sehingga tersisa empat ekor yang kemudian terus dirawat dan dikembangkan.

“Dari empat ekor sapi yang tersisa itu, setelah dirawat dan dikembangkan, jumlahnya saat ini sudah mencapai 98 ekor,” ungkap Rasimin.

Kelompok Tani Ternak Lembu Suro secara resmi dibentuk pada 2012, setelah adanya saran dari Bupati Bojonegoro saat itu, Suyoto. Pada tahun yang sama, kelompok ini memperoleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupa insentif bagi sapi bunting. Selain itu, terdapat bantuan 40 ekor sapi dari dana cukai yang kemudian dikembangkan hingga mencapai 85 ekor.

Menurut Rasimin, pengembangan ternak tersebut dilakukan dengan sistem yang mengedepankan manfaat bagi masyarakat. Untuk ternak yang dikelola bersama karang taruna, diterapkan sistem pembagian hasil perawatan dengan komposisi 65:35 persen.

Sementara itu, sapi yang berasal dari bantuan pemerintah dikelola melalui sistem pemeliharaan bergulir. Warga yang merawat sapi berkewajiban membayar Rp2 juta dan boleh diangsur dalam jangka waktu satu tahun, sedangkan anak sapi yang dilahirkan menjadi hak milik perawat sesuai ketentuan kelompok.

“Bagi kami, karena ini bantuan, maka harus bisa bermanfaat bagi semua masyarakat. Jadi, bagaimana ternak ini bisa berkembang dan memberikan kesempatan kepada warga untuk ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Keberhasilan mengembangkan populasi ternak tersebut mengantarkan Kelompok Tani Ternak Lembu Suro mengikuti kompetisi secara berjenjang. Setelah meraih Juara I di tingkat Kabupaten Bojonegoro, kelompok ini mewakili kabupaten untuk berlomba di tingkat Provinsi Jawa Timur hingga akhirnya memperoleh Juara II.

Rasimin menjelaskan, penilaian lomba mencakup sejumlah aspek, antara lain populasi ternak, pengelolaan kandang, pengolahan kotoran ternak, serta pengelolaan pakan. Dalam kegiatan sehari-hari, kelompok masih menggunakan cara manual untuk sejumlah pekerjaan, meskipun beberapa proses telah memanfaatkan mesin.

Capaian ini menjadi motivasi bagi Kelompok Tani Ternak Lembu Suro untuk terus mengembangkan usaha peternakan sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat desa. Pengelolaan ternak secara berkelanjutan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mendukung perekonomian warga.

Rasimin berpesan agar masyarakat yang ingin mengembangkan usaha, khususnya di bidang peternakan, tetap memiliki semangat dan menjalani setiap proses dengan bahagia. “Yang penting semangat dan dihadapi dengan bahagia,” pesannya. [ai/nn]

Asisten PPID

Online