Buka FGD Revisi RTRW, Sekda Bojonegoro Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Tingkat Desa
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan hingga tingkat desa. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Angling Dharma gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (8/9/2026)
Dalam arahannya, Edi Susanto menekankan bahwa penyusunan dokumen tata ruang harus mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan wilayah. Sektor-sektor vital di perdesaan seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi lokal harus mendapatkan porsi yang proporsional dalam kebijakan penataan ruang.
"Pembangunan berkelanjutan tidak boleh hanya berkumpul atau terpusat di kawasan perkotaan saja. Potensi desa, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi lokal, harus mendapatkan porsi yang proporsional dalam kebijakan tata ruang. Penataan ruang harus menjadi instrumen untuk menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah," tegas Edi Susanto.
Selain menyoroti pentingnya keseimbangan desa-kota, Sekda juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk melepaskan ego sektoral. Penyusunan dan penataan ruang bukan sekadar tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi lintas sektor secara intensif.
Melalui FGD ini, OPD diharapkan mampu menyelaraskan berbagai kepentingan, memetakan potensi konflik pemanfaatan lahan, serta menghasilkan solusi dan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan.
"Kita harus memastikan dokumen RTRW ini memiliki keunggulan, tidak hanya secara administratif dan informatif, tetapi juga harus implementatif, realistis, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang daerah," tambah Sekda.
Di akhir sambutannya, Edi Susanto mengingatkan bahwa indikator keberhasilan dari tata ruang bukan sekadar tebalnya dokumen yang disusun, melainkan konsistensi dalam mengawal, mengendalikan, dan mengawasi implementasinya di lapangan. Tata ruang yang ideal harus mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, serta peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat Bojonegoro.[fif/nn]