INFO : Pengaduan melalui LAPOR dengan cara sms ketik BJN (spasi) isi laporan, kirim ke 1708
Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Pemkab Bojonegoro
(0353) 880999
ppidbojonegoro@gmail.com
082230073660
PPID Kabupaten Bojonegoro
Hak Anda untuk Tahu..!!!
Beranda
Profil
Latar Belakang
Profil PPID
Visi dan Misi
Tugas & Fungsi
Bagan
Struktur
Regulasi
Rancangan Peraturan
Profil Pejabat
Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Layanan Informasi
Alur Permohonan Informasi
Form Permohonan Informasi
Hak Pemohon Informasi
Alur Keberatan
Form Keberatan
Sengketa Informasi
Maklumat Pelayanan
Standar Layanan
Survey Kepuasan Masyarakat
Informasi Publik
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Informasi Dikecualikan
Pengadaan Barang Jasa (LPSE)
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
Pantau Banjir
Laporan PPID
Data Pemohon Informasi
Transparansi
Transparansi SKPD
Transparansi Desa
PPID Desa
Galeri
Foto
Info Grafis
Video
Kas dan Neraca
SMS
Sambang Desa
Aset PPID
Sampaikan Aspirasimu
Kontak
MENU
CLOSE
back
Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008
You are here:
Home
Regulasi
Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008
PPID — Bojonegoro
Hak Anda Untuk Tahu...!!!