Aparat Desa Harus Transparan
Untuk meningkatkan kapabilitas aparatur negara khususnya di tingkat desa, Pemkab Bojonegoro menggelar pembinaan aparatur yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Kepohbaru. Acara tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Suyoto dan diikuti 25 desa. Peserta terdiri dari Kades, perangkat desa, kader PKK, BPD , tokoh masyarakat serta wali amanah desa.
Bupati menyampaikan kegiatan ini diharapkan desa mampu menjadi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan. Disamping itu, desa juga harus fokus sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi kebutuhannya.
“Untuk mewujudkan itu masyarakat dan pemerintah harus saling percaya, terus belajar dan berinovasi sebagai salah satu tujuan pelaksanaan Open Governtment Partnership (OGP) atau dengan istilah lain yaitu menjadi dan menjalankan pemerintahan desa yang terbuka,” tutur Suyoto.
Kang Yoto mengingatkan bahwa pemerintah saat ini haruslah tansparan. Dicontohkan, kalo dulu petingi (kepala desa) bisa berbuat apa saja karena punya kekuasaan tapi sekarang tidak. Ada aturan yang harus ditaati dan semua sekarang bisa diaudit oleh inspektorat.
Atas dasar itu keluarlah instruksi Bupati kepada Camat untuk memerintahkan kepada kepala desa untuk mengumumkan secara transparan di tempat-tempat umum dalam bentuk spanduk/banner atau media lainnya tentang besaran anggaran desa, kegunaan anggaran lokasi dan penanggung jawabnya, rencana anggaran dan kegunaan untuk tahun berikutnya, serta memberikan contact person jika ada saran, usulan dan pertanyaan dari masyarakat
source : Blok Bojonegoro