Warga Dihimbau Tak Perpanjang Sewa Tanah KAI
Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro meminta kepada warga yang menempati tanah milik PT.KAI di sepanjang jalur Bojonegoro-Tuban agar tidak memperpanjang kontraknya. Sebab PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mendata dan menjaga aset berupa lahan untuk persiapan reaktifasi jalur tersebut yang akan dimulai pada 2018 mendatang.
“Bangunan-bangunan yang ada di sepanjang jalur KA tersebut akan digusur untuk keperluan pengaktivan kebali jalur rel KA Bojonegoro-Tuban,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Iskandar.
Iskandar menjelaskan, selama ini warga yang menempati tanah PT.KAI tersebut sudah melakukan perjanjian sewa. Namun, jika masa sewa telah habis, dia meminta warga agar tidak memperpanjang lagi.
“Rencana pengaktivan kembali jalur KA Bojonegoro-Tuban pasti direaliasi. Namun waktunya yang belum ditentukan,” jelas Dia.
Pengaktivan jalur KA Bojoengoro-Tuban adalah untuk mengimbangi adanya double track yang sudah beroperasi. Apalagi Bojoengoro dan Tuban adalah wilayah industry sehingga diperlukan modal transportasi lain.
“Selain itu untuk mengurangi tonase di jalan,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, pihak PT.KAI sudah meninjau langsung lokasi-lokasi rel KA Bojonegoro-Tuban. Meski di sepanjang jalur tersebut sudah tidak ada relnya, PT.KAI tetap mendata aset-aset yang mereka miliki.
“Hal tersebut supaya proses pengaktivan rel KA tersebut mudah dilakukan. Saat ini PT.KAI sudah mulai mendata semua asetnya,” terangnya.
Dari pantauan, di sepanjang jalur tersebut sekarang ini banyak bangunan permanen. Baik perumahan warga, warung, maupun rumah kost.(git/kominfo)