Tim Kantor Staf Presiden (KSP) Lakukan Kunjungan Studi LAPOR! di Bojonegoro
Tim Tenaga Ahli dan Asistensi dari Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia melakukan kunjungan studi ke Kabupaten Bojonegoro, Selasa 14 Agustus 2018. Mereka diterima oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik (PIAP) Dinas Komunikasi dan Informatika, Sigit Jatmiko SSTP bersama staf di ruang rapat lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro. Tim yang terdiri dari 2 orang Tenaga Ahli Kedeputian I, 1 orang Tenaga Asistensi (Public Policy Analyst LAPOR!), 2 orang Tenaga Asistensi (Programming Specialist LAPOR!), dan 1 orang Tenaga Asistensi (Participation Analyst LAPOR!).
Fanni Irsanti (Tenaga Ahli Kedeputian I KSP) mengutarakan bahwa kunjungan studi mereka tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kedeputian I KSP dalam menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden di bidang pengelolaan dan pengendalian program prioritas nasional serta pengembangan aplikasi LAPOR! sebagai alat untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut serta untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Kunjungan studi ke Pemkab Bojonegoro tersebut terkait pengelolaan pengaduan dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagai bagian dari agenda peningkatan kapasitas bagi peserta Program Magang LAPOR! “Kontribusi untuk Negeri”.
Kabid PIAP, Sigit Jatmiko dalam diskusi tersebut lebih banyak menyampaikan beberapa kendala pada penerapan LAPOR! versi 3.0, yang dialami oleh admin LAPOR! maupun operator SKPD. Beberapa kendala yaitu yang pertama, tampilan data yang ditampilkan di dashboard LAPOR versi 3.0 tidak sama dengan data di LAPOR versi 2.0, hal tersebut akan sangat merugikan bagi Pemda yang telah mengimplementasikan LAPOR!. Kedua, pada menu dashboard menu statistic koordinator di versi 2.0 ada namun di versi 3.0 tidak ada, sedangkan untuk pejabat penghubung data tersebut ada, padahal menu tampilan itu sangat diperlukan untuk data laporan. Ketiga, laporan aduan masuk di versi 3 tidak sama dengan versi 2.0, aduan di versi 2 lebih banyak daripada di versi 3.0. Keempat, bagaimana cara menampilkan aduan bersama semua tindak lanjutnya, terasa memakan waktu lama untuk melihat satu aduan, tidak secepat di versi 2.0. Sigit juga menanyakan mengapa data di menu kelola laman paling depan tidak sama dengan di menu pada pengelolaan laporan. Terdapat juga beberapa aduan di SKPD pada tahun 2017 yang telah hijau tiba-tiba muncul merah di tahun 2018.
Menanggapi kendala tersebut, Tenaga Ahli dari KSP menjelaskan bahwa proses pemindahan data dari versi 2.0 ke 3.0 memang memerlukan pengecekan terus menerus oleh tim dan sampai saat ini masih berproses karena developer antara versi 2.0 berbeda dengan versi 3.0. Tim KSP berharap agar setiap kendala yang dijumpai admin Pemkab Bojonegoro segera disampaikan ke KSP agar penanganannya lebih cepat. Tim programer KSP juga menyampaikan jika Pemkab Bojonegoro menghendaki data-data yang ada di LAPOR versi 2.0 untuk keperluan berbagai pelaporan agar menyampaikan request ke KSP. “Dari back end sistem LAPOR kami akan coba ambilkan, kebutuhan datanya apa, formatnya bagaimana, itu akan kita bantu siapkan. Dan terkait regulasi untuk penerapan LAPOR, sedang dirancang Permen PAN RB tentang penerapan LAPOR”, jelas Luthfi, salah satu anggota Tim KSP. Mereka akan segera menyelesaikan berbagai kendala yang ditemukan pada LAPOR versi 3.0. (Nuty/Dinkominfo)