Sengketa Informasi di Jatim Masih Tinggi
Djoko Tetuko, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengatakan, tingginya sengketa informasi lebih disebabkan tidak berfungsinya petugas pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Padahal, PPID sebagai garda terdepan harusnya bisa menyelesaikan sengketa informasi dengan lebih bijak dan tepat.
“Selama tiga tahun terakhir, lemahnya PPID menjadikan sengketa informasi yang kami tangani masih tinggi,” kata Djoko Tetuko, di sela-sela Bimtek Meja Layanan Informasi PPID dan atasan PPID di lingkungan Pemprov Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten se-Jatim di Bisanta Surabaya, Rabu (20/3/2013).
Untuk tahun 2013 ini, KI akan mendorong proses penguatan khususnya di tingkat PPID. “Administrasi PPID untuk laporan informasi lebih banyak diabaikan, sehingga terjadi sengketa informasi. Sebesar 95 persen lebih sengketa informasi akibat prosedur tidak ditempuh badan publik dengan baik dan ini yang akan kita benahi,” ujarnya.
Menurut Djoko, di Jawa Timur seluruh SKPD sebenarnya telah memiliki PPID, namun baru tataran Surat Keputusan (SK) dan petugas PPID saja. PPID yang berfungsi baik masih 20 persen, sisanya 80 persen belum optimal. Yang termasuk baik diantaranya Bappeprov, Dinas Kominfo, RSU dr Soetomo Surabaya, RSU dr Saiful Anwar malang, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Baperpus Arsip dan Diskop UKM Jatim.
PPID yang ada di lingkungan pemerintah Jawa Timur, sebenarnya juga telah dilengkapi dengan website, namun tak banyak dari mereka yang mengelola dengan baik websitenya. Sementara itu, selama 2012 silam, KI mengaku telah berhasil menyelesaikan sebanyak 40 sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi. (fik/suarasurabaya.net)