Bojonegoro, Media Center – Gugus tugas desa dan Kecamatan Purwosari merespon cepat instruksi bersama yang dikeluarkan Bojonegoro Anna Mu’awanah, Kapolres AKBP. M Budi Hendrawan, Dandim 0813 Letkol Inf Bambang Hariyanto dan Kepala Kejari Sutikno tertanggal 16 April, tentang mekanisme penjagaan wilayah zona merah virus corona atau Covid-19.
Desa-desa di Kecamatan Purwosaru melakukan penjagaan di pintu masuk dan pintu keluar selama 24 jam menyusul adanya seorang warga positif corona.
“Semua desa sudah melaksanakan. Ini sebagai tindak lanjut instruksi bersama tentang mekanisme penjagaan wilayah zona merah corona,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Purwosari, Sugeng Firmanto dikofirmasi, Sabtu (18/4/2020).
Penjagaan dilakukan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada. Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan semua desa menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Petugas linmas juga memeriksa dan mendata orang yang akan masuk sesuai sesuai protokol kesehatan penanganan covid-19,” tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, setiap desa di Kecamatan Purwosari telah menyiapkan tempat isolasi bagi orang dalam risiko (ODR), orang dalam pemantauan (ODP). Mereka tidak diperbolehkan kontak dengan siapapun selama 14 hari, dan selalu dipantau perkembangan kesehatan untuk dilaporkan kepada Dinas Kesehatan.
“Untuk kebutuhan hidupnya ditanggung desa dengan anggaran dari APBDes,” tandas Sugeng.
Kapolsek Purwosari AKP Yaban menambahkan, terus melakukan patroli rutin setiap malam hari di tempat-tempat usaha dan memberikan himbauan. Sasarannya adalah warung kopi dan tempat-tempat yang menjadi lokasi kerumunan warga.
Imbauan yang diberikan agar masyarakat di wilayah Kecamatan Purwosari tidak panik dengan merebaknya virus corona, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengurangi kegiatan-kegitan di luar rumah selain bekerja (di rumah aja), sering mencuci tangan ketika akan dan setelah beraktivitas dengan sabun.
Selain itu menerapkan etika batuk dengan menutup hidung dan mulut saat batuk, bersin menggunakan sapu tangan, tissue, kain bagian dalam lengan, gunakan masker, menggunakan masker ketika bepergian berlakukan jaga jarak aman, hindari keramaian, dan bila merasa sakit agar segera periksa ke Puskesmas terdekat.
“Kami minta masyarakat agar benar-benar mematuhi apa yang sudah diimbau dari pemerintah daerah. Bagi tim gugus desa agar melaksanakan instruksi-instruksi yang ada,” tambahnya.
Selain Kecamatan Purwosari, tiga kecamatan lainnya yang masuk zona merah adalah Gondang, Trucuk dan Balen.
Sementara itu, di SDN Sukorejo 1 Kecamatan Tambakrejo telah dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pendatang warga Desa Jawik dan Sukorejo. Sejak Jumat (17/4/2020), sudah dihuni 9 orang dengan rincian 3 orang warga Desa Sukorejo, 6 orang warga Desa Jawik. Satu dipakai untuk putra dan satu ruang untuk putri. Tempat isolasi dilengkapi kamar mandi dan 3 WC, serta musala.
Berdasarkan update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 18 April 2020 Jam 18.00 WIB, jumlah ODP bertambah 3 orang di Dander 1 orang, Kedungadem 1 orang dan Kepohbaru 1 orang.
ODP yang telah selesai dalam pemantauan dinyatakan sehat pada hari ini sebanyak 5 orang di Kecamatan Ngasem 1 orang, Sugihwaras 1 orang, Temayang 1 orang dan Padangan 2 orang. Sehingga jumlah ODP dipantau pada hari ini sebanyak 28 orang. ODP selesai pemantauan secara kumulatif sebanyak 108 orang, ODP keseluruhan secara kumulatif sebanyak 136 orang.
Sedang status PDP tetap sebanyak 1 orang di Kecamatan Kepohbaru. Untuk status positif tetap sebanyak 3 orang di wilayah Kecamatan Gondang, Purwosari dan Trucuk masing-masing sebanyak 1 orang. Status positif terkonfirmasi kumulatif sampai hari ini sebanyak 4 orang. Untuk status ODR sebanyak 33.533 orang dan OTG sebanyak 185 orang.(Dwi)