PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli Mandatang
Pemkab Bojonegoro memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan hasil rapat koordinasi satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Bojonegoro.
“Perpanjangan PPKM Darurat kembali dilakukan sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri yaitu mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio.
Triguno menegaskan aturan ini dilakukan karena melihat situasi perkembangan covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Bojonegoro. Berdasarkan update data Jatim Tanggap Covid-19 per tanggal 20 Juli 2021, kasus konfirmasi se-Jatim untuk sembuh mencapai 185.945 , konfirmasi 16.864, kasus kumulatif 249.246 dan kasus suspect mencapai 12.984.
“Perpanjangan PPKM juga dilakukan berdasarkan situasi covid-19, per 20 Juli 2021,” jelasnya.
Pihaknya Juga menambahkan bahwa, berdasarkan update data kasus covid-19 di Bojonegoro pertanggal 20 Juli , kasus positif kumulatif sebanyak 3.479 orang, meliputi aktif (dirawat) 852 orang, sembuh 2.423 orang dan meninggal dunia 204 orang. Sementara untuk kasus suspect sebanyak 46 orang.(fif/nn)