Bojonegoro, Media Center – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Sutikno menyampaikan pemahaman masyarakat tentang konsep The New Normal menjadi bagian terpenting dalam mempersiapkan dan sebelum penerapan New Normal. Meskipun hal itu tidak menjadi syarat konsep New Normal dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), akan tetapi ini menjadi penting.
“Jangan sampai masyarakat tidak faham tentang konsep ini,” kata Sutikno saat menghadiri rapat koordinasi persiapan konsep New Normal bersama Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan elemen masyarakat di Pendapa Malowopati, Minggu (31/5/2020).
Menurut dia, jika masyarkat tidak memahami sepenuhnya apa itu New Normal, bisa jadi penerapan New Normal di Kabupaten Bojonegoro tidak akan berjalan secara maksimal. Peran serta dukungan masyarakat sangatlah penting.
“Masyarakat harus diberi pemahaman dulu, supaya tidak gagal faham,” tegasnya.
Ada enam syarat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang harus benar-benar terpenuhi sebelum Kabupaten Bojonegoro menerapkan New Normal. Pertama, harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 sudah bisa dikendalikan.
Kedua, sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi. Sistem kesehatan ini mencakup rumah sakit hingga peralatan medis.
Ketiga, risiko wabah virus corona (Covid-19) harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan yang tinggi.
Keempat, penetapan langkah-langkah pencegahan di lingkungan kerja. Meliputi, penerapan jaga jarak fisik, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan penerapan etika pernapasan seperti penggunaan masker.
Kelima, risiko terhadap kasus dari pembawa virus yang masuk ke harus bisa dikendalikan. Kemudian kriteria keenam, masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat dan dilibatkan dalam proses masa transisi menuju New Normal.
Kajari menilai syarat tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintab Kabupaten Bojonegoro. Akan tetapi, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah ini harus dievaluasi kembali untuk mematangkan konsep New Normal mendatang. Harus benar-benar dimatangkan.
“Mengevalusi apa yang sudah berjalan, kondisinya bagaimana, kesimpulannya bagaimana, berdasarkan data yang valid,” pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, Alamul Huda. Ia meminta agar Gugus Tugas memahamkan kepada masyarakat tentang new normal. Sebab, sekarang ini, masih banyak warga yang tidak taat aturan seperti berkumpul di warung kopi, cafe, swalayan, bahkan juga masih ada yang tidak menggunakan masker.
Oleh karena itu, Ia menyarankan Pemkab Bojonegoro mensosialisikan konsep new normal kepada masyarakat secara baik dan benar. Karena new normal di pemikiran masyarakat adalah melakukan semua hal yang sebelumnya dilarang kemudian diperbolehkan.
“Kalau sampai tidak tersampaikan dengan baik, kita akan seperti Korea Selatan. Jumlah kasus Corona semakin meningkat,” pesannya.(Dwi)