Penajaman Indikator Keterbukaan Pemerintah Desa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro di tahun 2017 ini bersama Komisi Informasi (KI), Asosiasi Kepala Desa dan Mitra Profesi (NGO, Wartawan/Jurnalis, dan RTIK) melaksanakan penajaman dan pembaharuan indikator keterbukaan pemerintah desa, Rabu 10 Mei 2017 bertempat di Dinas Kominfo Gedung Pemkab Lantai 3.
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Djoko Suharmanto dalam pembukanya menyampaikan bahwa di tahun 2016 sudah menentukan indikator keterbukaan pemerintah desa dan telah menerapkannya. Namun dalam pelaksanaannya karena faktor waktu dan lain-lain perlu dibahas ulang karena pada tahun 2017 sesuai saran mitra-mitra NGO (Non Government Organization) diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mewujudkannya dalam sebuah dalam sebuah regulasi yang mana hal ini direncanakan dalam bentuk Peraturan Bupati Bojonegoro.
“Diskusi ini sangat perlu untuk dilakukan karena Kabupaten Bojonegoro telah berkomitmen menjadi kabupaten yang terbuka dalam event nasional maupun internasional, sehingga seyogyanya ada pedoman yang pasti dan dalam jangka panjang tentang bagaimana keterbukaan pemerintahan khususnya pemerintahan desa”, jelas Djoko Suharmanto
“Saya berterima kasih kepada rekan NGO IDFoS karena indikator keterbukaan pemerintah desa yang telah ada sejak tahun 2016 sebagian besar merupakan produk dari IDFoS”, imbuh Djoko Suharmanto. Terdapat empat indikator yang butuh saran dan masukan, dan dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur juga akan menyampaikan standar-standar keterbukaan layanan informasi pemerintah desa utamanya yang sesuai standar pada regulasi. Djoko Suharmanto juga menyampaikan rasa salutnya bahwa Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur baru satu-satunya yang sudah mewujudkan semacam pedoman standar layanan informasi desa, yang jika hal ini dipadukan dalam indikator keterbukaan pemerintah desa Kabupaten Bojonegoro hasilnya akan mendekati ideal.
Komisioner KI Jatim, Mahmud Junaedi selanjutnya menyampaikan bahwa sejak tahun 2016 Kabupaten Bojonegoro sebagai pioneer tidak hanya keterbukaan informasi dalam level kabupaten namun telah mulai memperluas virus keterbukaan sampai pada tingkat pemerintah desa. Karenanya ada beberapa kabupaten lain yang telah mulai mengikuti seperti Kabupaten Bondowoso, Lumajang, Trenggalek, dan Blitar.
Data persentase capaian empat indikator keterbukaan pemerintahan desa yang meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan inovasi diperlukan untuk penyempurnaan untuk tahun 2017 dan akan lebih baik lagi jika mulai tahun ini perlu ditambahkan variabel lain semisal melalui riset kecil tentang capaian dan manfaat keterbukaan pemerintahan desam karena ending-nya adalah untuk mendorong atau memaksimalkan kualitas layanan publik di tingkat desa terkait layanan dasar menyangkut bidang pendidikan, kesehatan, dan administratif.
“Apakah dengan keterbukaan yang dilakukan sejak tahun kemarin setidaknya dapat dipantau, apakah memang benar-benar bermanfaat, sejauhmana manfaatnya, siapa yang merasakan. Mungkin juga diperlukan survey kecil tentang indeks persepsi penyelenggara pemerintahan desa, indeks persepsi kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, dan sejauhmana efektivitas sistem keterbukaan pemerintahan yaang telah dijalankan selama ini ”, imbuh Mahmud Junaedi.