Open Data Contract Membuka Seluruh Data Penting Pemerintah, Mungkinkah???
Sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang terbuka dan partnership, guna mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN, maka disusunlah Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2017 sebagai penyempurnaan dari Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2016 tentang Keterbukaan Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Keterbukaan kontrak yang dimaksud dalam Perbup Nomor 1 tahun 2017, meliputi:
- Kontrak politik oleh Bupati dan para politisi terhadap rakyat, yang meliputi Renstra Pemda, RKPD, KUA-PPAS, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD berikut pelaporan-nya;
- Kontrak profesional yaitu kontrak antara Kepala SKPD dengan Bupati dan publik yang meliputi Renstra SKPD, Rencana Kerja SKPD, RKA-SKPD dan DPA-SKPD;
- Kontrak bisnis oleh SKPD dengan penyedia pengadaan barang/jasa, pengawasan, pelaporan dan pembayaran.
Ketiga Keterbukaan ini akan dapat diakses oleh publik lewat aplikasi e-planning, e-budgeting, e-procurement dan e-reporting. Sebagai contoh kelak setiap rekanan harus punya website dan membuka akses kepada publik tentang reputasi serta kompetensinya.
Mengapa pula CV atau PT “X” bisa mendapatkan pekerjaan, alasannya akan dibuka untuk umum. Mohon doanya dapat terlaksana dengan mantab dan lancar.
Bila Open Data Contact ini sukses dilaksanakan di Bojonegoro dengan ketiga aspek Open Data Contract tersebut, maka Bojonegoro akan menjadi yang pertama di Indonesia bahkan di Dunia. Inilah salah satu tekad sejalan dengan posisi Bojonegoro sebagai pioneer OGP Subnational level.
Langkah sudah kami mulai, Jumat yang lalu sosialisasi di internal seluruh Kasatker, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), esok tanggal 17 Januari 2017, sosialisasi tahap ke-2 kepada semua pihak penyedia jasa/rekanan. Tolong, beritahukan pada para rekanan yang berminat mengikuti paket pekerjaan 2017 di pemda bojonegoro, agar besok hadir jam 9.00 WIB di Aula Dinas PU Bina Marga Jl. Lettu Sujitno, Bojonegoro. Jangan lupa juga NGO juga mesti hadir ya….
Sungguhpun terobosan ini berat, namun kami yakin bila sukses maka peluang korupsi dapat diperkecil, kompetisi sehat diantara penyedia jasa dapat berlangsung dan tentu saja kualitas hasil pekerjaan diharapkan terus meningkat.