Komisioner Komisi Informasi Puji Sistem Keterbukaan Desa Pejambon
Komisioner Komisi Informasi (KI) bersama Dinas Kominfo Seluruh Provinsi Indonesia melakukan kunjungan ke Desa Pejambon kecamatan Sumberejo, Bojonegoro pada Kamis (20/06/2019).
Acara ini dalam rangkaian acara launching Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.
Desa Pejambon dipilih menjadi tuan rumah diskusi saat perayaan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) karena Pejambon menjadi juara 1 tingkat nasional lomba desa dalam kaitan keterbukaan informasi.
Dalam acara diskusi di kantor desa Pejambon, Pemerintah Desa Pejambon memaparkan secara detail bagaimana proses dan implementasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh desanya. “Data di pejambon terdokumentasi rapi mulai perencanaan, Proses Kegiatan, hingga laporan berbentuk softcopy dan hardcopy,” kata Sufyan, salah satu perangkat Desa Pejambon.
Program strategis yang dilakukan Pejambon, kata dia, diantaranya adalah menyampaikan informasi mulai perencanaan, proses kegiatan, hingga laporan kegiatan yang dilakukan desa. Semua kegiatan Pemdes diunggah secara detail melalui website dan media yang ada di desa seperti baliho, brosur, musrembangdesa, dan dialog warga tiap bulan.
Kesuksesan Desa Pejambon dalam menerapkan sistem keterbukaan informasi mendapat apresiasi dari Ketua KI Pusat, Gede Narayana. Menurut Gede, di forum internasional nama Bojonegoro sering disebut. KI Pusat rencananya akan mengajak Desa Pejambon untuk hadir di rakornas Komisioner KI seluruh Indonesia.
“Pejambon bisa memberikan testimoni tentang keberhasilan desa dalam menjalankan Pemerintahan Desa yang terbuka,” ungkap Gede Narayana
Sementara itu, Kadin Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetijo, apa yang sudah dilakukan Pejambon akan coba ditularkan kepada desa-desa lainnya di Kabupaten Bojonegoro. Dalam waktu dekat, Pemkab Bojonegoro menargetkan ada 100 desa yang menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Kami akan replikasi Desa Pejambon ke desa lain yang ada di bojonegoro dengan menargetkan 100 desa yang menerapkan sistem keterbukaan informasi publik,” terangnya.(*De/NN)