Bojonegoro, Media Center – Setelah melakukan penyemprotan disinfektan, Dinas Perdagangan Bojonegoro mulai menerapkan jarak aman terhadap pedagang di Pasar Kota dan Pasar Banjarjo agar tidak terjadi kerumunan pada saat transaksi jual beli.
“Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Pedagang dan pembeli dapat lebih leluasa dan aman,” tegas Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi, Selasa (28/4/2020).
Penataan dan pengaturan jarak aman melibat tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kodim dan Polres Bojonegoro. Ikut melakukan penataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Adi Witjaksono, Kepala Satpol PP, Arif Nanang, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, Kepala PD Pasar Jaya, Nurkolis, serta Forkopimcam Kota Bojonegoro.
Lokasi pedagang yang berjualan diatur dengan jarak aman, dan diberikan tanda cat pilok. Sehingga, para pedagang memenuhi standart Physical Distancing.
“Jaraknya kita buat maksimal dua meter antar pedagang,” ucapnya.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, perlu ditingkatkan pembatasan ruang untuk jaga jarak antar pedagang, pedagang dengan pembeli, dan pembeli dengan pembeli agar lebih disiplin.
“Kita semua sepakat bahwa Physical Distancing yang sudah dijalankan selama ini harus ditingkatkan pelaksanaannya khususnya di area pasar harus dengan disiplin dan kesadaran. Kita semua juga tak bosan, untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat ke pasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (28/4/2020) pagi tadi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan Kota melakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilisasi Pasar Kota dan Banjanjor. Pasar ditutup sementara agar penyemprotan berjalan maksimal.
Penyemprotan dan pengaturan jarak antar pedagang ini dilaksanakan setelah adanya dua kasus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dua. Yakni dari Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, dan Desa Sranak, Kecamatan Trucuk. Keduanya merupakan pedagang yang berjualan di Pasar Kota dan Banjarjo.
Sementara itu, berdasarkan update data sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 28 April 2020 Jam 18.00 WIB, masih terdapat penambahan orang dalam pantauan (ODP) sebanyak lima orang yakni di Kecamatan Dander 1 orang, Bojonegoro 1 orang, Kalitidu 1 orang, Kepohbaru 1 orang dan Ngasem 1 orang. Sehingga ODP keseluruhan secara kumulatif sebanyak 170 orang.
Selain itu juga terdapat penambahan PDP empat orang, di Kecamatan Trucuk 1 orang dan di Kecamatan Bojonegoro 1 orang (status PDP kemarin) dan ada penambahan sebanyak 2 orang di Kecamatan Kepohbaru 1 orang dan Trucuk 1 orang (PDP baru). Sehingga status PDP kumulatif sebanyak 7 orang, 4 orang dalam pengawasan dan 3 orang meninggal dunia.
Untuk status orang dalam resiko (ODR) sebanyak 37.311 orang dan orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 216 orang. Sedangkan tatus terkonfirmasi positif hari ini tetap sebanyak 7 orang. Di wilayah Kecamatan Bojonegoro 2 orang, Gondang 2 orang, Kepohbaru 1 orang, Trucuk 1 orang dan Purwosari 1 orang. Status positif terkonfirmasi kumulatif sampai hari ini sebanyak 8 orang, 1 orang meninggal dunia.
“Jangan mudik, tetap di rumah, bisakan cuci tangan, jaga jarak, dan pakai masker jika aktifitas di luar rumah,” pesan Juru Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19, Masirin.(Dwi)