Butuh Informasi Dana Kampanye, Hubungi Komisi Informasi
Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur siap memfasilitasi masyarakat untuk mengakses anggaran kampanye baik pemilihan umum atau pemilihan gubernur. Wakil Ketua Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur Imaduddin mengatakan, anggaran kampanye ini merupakan ranah dana yang dikelola oleh partai politik.
Parpol sendiri merupakan badan publik yang memiliki kwajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat. “Karena sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi, masyarakat berhak mengakses ke Komisi Pemilihan Umum atau ke Parpol pengusung,” ujar Imaduddin di Kantor Komisi Informasi, Jalan Bandilan, Surabaya.
Ia menjelaskan, teknis permintaan transparansi yang dilakukan oleh Komisi Informasi adalah memediasi ketika terjadi sengketa informasi. Artinya, ketika masyarakat kesulitan untuk meminta transparansi anggaran kampanye baik pilgub atau pemilu bisa mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi.
“Nanti jika sudah ada permohona. Komisi Informasi akan melakukan mediasi dengan pihak yang bersengkata. Jika dalam proses mediasi selesei maka tidak akan berlanjut dalam proses ajudikasi,” ujarnya.
Mantan Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan ini menjelaskan, Komisi Informasi sendiri pernah melakukan penanganan sengketa informasi antara KPU dan Bawaslu Jatim. Saat itu, Bawaslu meminta informasi terkait partai calon peserta Pemilu. Permintaan Bawaslu itu ditolak oleh KPU Jatim dengan alasan harus berkordinasi dengan KPU Pusat.
Akhirnya, Bawaslu mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi. “Prosesnya hanya sampai mediasi saja. Persoalan itu sudah diselesaikan kedua belah pihak yang bersengketa,” ujarnya.
Namuan hingga saat ini belum ada masyarakat yang mengajukan sengketa informasi terkait Pilgub atau Pemilu. “Jika nanti memang ada sesuai aturan Komisi Informasi harus memfasiltasi. Baik Parpol, KPU dan Bawaslu adalah badan publik yang diatur dalam Undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi,” timpal Ketua Komisi Informasi Jatim Djoko Tetuko. (sumber:okezone.com)