BOS Bukti Keterbukaan Pengadaan Pemerintah
Kemajuan di bidang tehnologi informasi saat ini, mengharuskan semua untuk siap dengan keterbukaan. Karena dengan keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat sudah percaya pada pemerintah, maka pembangunan yang partisipatif akan cepat tercepat.
Demikian dikatakan Joko Lukito, Asisten 1 Sekretariat Daerah Bojonegoro, Jawa Timur, dalam sambutan pembukaan acara Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengelolaan Bojonegoro Open Systim (BOS) di Ruang Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab, Kamis (22/3/2018).
Acara yang diselenggarakan kerja sama antara pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Bojonegoro Institute (BI) ini diikuti oleh sekitar 100 orang peserta, yang berasal dari berbagai instansi dan kecamatan dil ingkungan Pemkab Bojonegoro.
Joko Lukito berharap agar admin yang sudah dilatih cara mengoperasikan aplikasi BOS, segera mengunggah data dan dokumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansinya masing-masing.
Joko Lukito juga menyampaikan dengan kebijakan keterbukaan pengadaan barang dan jasa ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah. Karena jika ada kontraktor -kontraktor yang nakal, yang membangun asal-asalan, dapat diawasi dan dilaporkan masyarakat.
“Misalnya ada kontraktor yang melaporkan bahwa pekerjaannya sudah selesai, padahal belum. Maka masyarakat sekitar proyek pasti akan melaporkan, ” ujar Joko Lukito.
Sementara itu Direktur Bojonegoro Institute, Aw. Syaiful Huda, mengatakan, keterbukaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan bermanfaat untuk menekan praktik-paktik penipuan dan korupsi. Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi belanja proyek, pelaksanaan proyek berjalan baik dan tepat waktu.
“Karena data-data dan dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek pembangunan dapat diakses oleh masyarakat,” tegas Aw, panggilan akrabnya.
Ia mengungkapkan, tingkat korupsi tertinggi berada disektor pengadaan barang dan jasa. Ini berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017, dari kasus korupsi yang ditangani, sekitar 42 persen kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
“Belum genap dua bulan di tahun 2018, sudah ada 7 pimpinan daerah yang kena OTT KPK. Semuanya berkaitan denga kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Menurut Awe, melalui aplikasi BOS nantinya masyarakat dapat mengakses data dan dokumen dari seluruh proses tahapan pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahapan perencanaan pengadaan, tender, kontrak, pelaksanaan dan laporan proyek pembangunan.
“Saya percaya dengan adanya keterbukaan pengadaan barang dan jasa, nantinya hasil proye-proyek pembangunan akan kualitas mutunya akan lebih baik, partisipasi masyarakat meningkat dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro,” pungkas Awe.(*dwi/mcb)