Bojonegoro Launching LAPOR !
Setelah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), dikenalkan sejak sebulan terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melaunching sistem Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan yang bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengedalian Pembangunan (UKP4), Selasa (1/7/2014).
Meski hanya sedikit yang membawa perangkat keras yang dibutuhkan guna mengakses dan merespon aduan yang masuk, namun acara yang dihadiri seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bojonegoro beserta admin lapor berlangsung relatif lancar.
Melalui situs LAPOR! di lapor.ukp.go.id, masyarakat bisa langsung melaporkan semua pembangunan maupun kondisi fasilitas yang ditemui. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk transparansi pemerintahan di kabupaten Bojonegoro terutama untuk sektor pembangunan.
“LAPOR! ini merupakan salah satu bentuk transparansi sesuai Undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Kusnandaka Tjatur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro.
Nantinya, semua aspirasi dari masyarakat akan diproses melalui situs ini dan diteruskan kepada SKPD yang bersangkutan dan selanjutnya akan memberikan jawaban atau tindak lanjutnya. Tercatat ada lebih dari 40 SKPD dan BUMD di Bojonegoro yang tergabung dalam LAPOR!. (**mcb)