Bojonegoro Berlakukan Darurat Kekeringan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberlakukan darurat bencana kekeringan dalam menghadapi ancaman bencana kekeringan yang terjadi di daerah setempat pada musim kemarau ini.
“Darurat bencana kekeringan mulai diberlakukan berdasarkan keputusan Bupati Suyoto, sejak Rabu (21/7),” kata Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro Sukirno, di Bojonegoro, Sabtu.
Ia menjelaskan darurat bencana kekeringan diberlakukan, dengan mempertimbangkan ancaman kekeringan akan berlangsung lebih lama dibandingkan musim kemarau di tahun-tahun lalu.
“Kemarau di daerah kami sudah mulai berlangsung sejak Juli ini, dengan perkiraan baru berakhir Oktober,” jelas dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, berbagai persiapan dalam menghadapi ancaman kekeringan, dengan dampak warga mengalami kesulitan dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Upaya yang sudah dilakukan, lanjut dia, melakukan pendistribusian air bersih, selain membuat sumur bor air tanah di daerah yang mengalami kekeringan, tapi memiliki potensi sumber air.
“Pendistribusian air bersih kami lakukan bersama dengan Disnakertransos, juga melibatkan sejumlah perusahaan minyak,” katanya, menegaskan.
Sesuai data yang diterima, lanjut dia, sebanyak 1.927 kepala keluarga (KK) di 17 desa yang tersebar di 11 kecamatan, antara lain, Kecamatan Kedungadem, Temayang, Sekar, Bubulan, Padangan, mengalami kesulitan air bersih.
Di daerah yang sudah mengalami kesulitan air bersih itu, katanya, ada desa yang memiliki potensi sumber air tanah, sehingga akan dilakukan pengeboran sumur bor air tanah.
“BPBD yang akan mengerjakan pengeboran air tanah. Kalau memang sudah mengeluarkan air, maka desa yang menyiapkan pompa air, juga jaringan distribusinya,” katanya, menegaskan.
Sesuai data di BPBD setempat, kesulitan air bersih yang terjadi tahun lalu melanda 122 desa yang tersebar di 21 kecamatan, dengan jumlah warga terdampak 20.282 kepala keluarga (KK).
Sumber : http://www.antarajatim.com/lihat/berita/161387/bojonegoro-berlakukan-darurat-kekeringan