“Hari ini sampai kamis depan kita mulai pendataan,” ujar Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama Perdagangan Ardian Orianto dikonfirmasi Selasa (31/3/2020) malam.
Dijelaskan, pendataan dilakukan di 11 Pasar Daerah dan 78 pasar Desa. Ada beberapa kriteria pedagang yang akan mendapatkan bantuan permodalan. Yakni pedagang yang berjualan di pasar daerah dan pasar desa, Usaha Mikro dan ultra mikro yang mempunyai pinjaman di bank, koperasi dan rentenir.
“Pinjaman tersebut nanti akan diverifikasi oleh BPR lalu di-take over ke PD. BPR dengan bunga 0,25% per bulan,” ucapnya.
Direktur PD BPR Bojonegoro, Sutarmini menambahkan, anggaran program stimulan ultra mikro yang disiapkan sebesar Rp 20 Miliar. Besaran pinjaman maksimal Rp2,5 juta per orang atau pedagang.
“Pinjaman ini tanpa anggunan. Karena itu kita dari hasil pendataan akan verifikasi lebih dulu,” sambungnya dikonfirmasi terpisah.
Ditambahkan, ada delapan tim yang melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pedagang. Teridiri dari BPR, Disperindag, pengelola pasar dan Desa.
“Diharapkan dengan bantuan ini para pedagang pasar dapat terbantu menyelesaikan masalah ekonominya dan tidak terjerat oleh oknum rentenir,” tandasnya.
Kebijakan pemberian stimulan ini setelah Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Kapas, Senin (30/3/2020). Dalam sidak tersebut Bupati perempuan pertama Bojonegoro banyak mendapatkan keluhan dari pedagang pasar jika pendapatan mereka merosot akibat pandemi corona. Di sisi lain, para pedagang masih harus membayar cicilan ke rentenir dengan bunga tinggi.
“Saya sudah minta kepada BPR bersama Dinas Perindag untuk mendata pedagang pasar agar dapat stimulan” ujar Bu Anna, panggilan akrabnya.
Kebijakan pemberian stimulan ini, tambah Bu Anna, sebagai tindak lanjut dari Peraturan OJK No 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.(Dwi)