Dalam SK tersebut dijelaskan segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan gugus tugas penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Covid-19 tingkat kelurahan di Kabupaten Bojonegoro dibebankan pada APBD tahun 2020. Mulai dari kegiatan penyemprotan disinfektan, biaya hidup para pemudik yang ada di tempat isolasi di masing-masing kelurahan.
Biaya penanganan Covid-19 untuk kelurahan ini berbeda dengan desa. Bagi desa di Bojonegoro dapat menggunakan biaya dari APBDes untuk penanganan percepatan penanganan Covid-19.
“Tapi setiap desa dalam menganggarkan juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Artinya jika kegiatan sudah dianggarkan APBD tidak boleh dianggarkan lagi, karena itu bisa menjadi temuan dan melanggar hukum,” pesan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah saat pelantikan kepala desa beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dari grafik pemantauan hari ini, Rabu (15/4/2020), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 30 orang.
Penambahan ODP baru sebanyak 4 orang di Kecamatan Bojonegoro 1 orang, Ngasem 1 orang dan Gondang 2 orang. ODP yang telah selesai dalam pemantauan dinyatakan sehat pada hari ini sebanyak 2 orang di Kecamatan Kalitidu.
“Sedangkan ODP selesai pemantauan secara kumulatif sebanyak 100 orang,” ujar Juru Bica Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin.
Sementara untuk status PDP pada hari ini nihil. Sedangkan untuk status positif terkonfirmasi masih sebanyak 3 orang di wilayah Kecamatan Gondang, Purwosari dan Trucuk masing-masing sebanyak 1 orang.
Dari tiga orang positif Covid-19 itu, satu orang dari Kecamatan Gondang dirawat di ruang isolasi RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Sementara dua orang lainnya dari Kecamatan Trucuk dan Purwosari di isolasi di rumahnya masing-masing karena dalam kondisi sehat.
“Status positif terkonfirmasi kumulatif sampai hari ini sebanyak 4 orang,” ucap pria yang menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro itu.
Masirin mengimbau kepada seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, dan bagi ODP agar isolasi mandiri untuk mencegah dan memutus matai rantai penyebaran virus dari Wuhan China tersebut.
“Gugus tugas di masing-masing kecamatan dan desa harus fokus ke pendatang yang datang dari zona merah untuk dipantau,” pesannya.(Dwi)
Informasi tentang data sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id