Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Perubahan Perjalanan KA, Kini Kecepatan 105 Km Perjam
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan menyampaikan kepada masyarakat terkait perubahan jadwal perjalanan kereta api, Senin (12/6/2023). Perubahan itu meliputi peningkatan perjalanan kereta api, perubahan jadwal dan rute hingga perubahan nama kereta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo menjelaskan, perubahan tersebut berdasarkan surat dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Tanggal 31 Mei 2023 Nomor: KA 008/2/15/BTP-SBY/2023.
Pihaknya menjelaskan, pemberitahuan jadwal dan rute perjalanan KA sesuai GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) tahun 2023. Pemberlakuan jadwal dan rute perjalanan KA sesuai GAPEKA 2023 mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023.
“Imbauan pada masyarakat yang beraktivitas disekitar rel kereta api atau yang melintas di perlintasan sebidang jalur KA agar selalu berhati-hati. Perhatikan rambu-rambu dan signal kedatangan kereta api serta patuhi instruksi petugas penjaga perlintasan KA,” imbaunya.
Adapun kereta api yang melintasi jalur Bojonegoro mengalami sedikit perubahan antara lain
1. Peningkatan kecepatan perjalanan kereta api dari 100 km/jam menjadi 105 km/jam.
2. Perubahan jadwal dan rute perjalanan kereta api meliputi :
a. Perubahan jadwal perjalanan kereta api secara global dapat diunduh pada tautan https://djka.dephub.go.id/regulasi/detail?id=1000007.
b. Perubahan jadwal pemberangkatan dan pemberhentian (perjalanan) kereta api yang melintasi Kabupaten Bojonegoro sebagaimana jadwal terlampir.
c. Penambahan kereta api yang melintas Kabupaten Bojonegoro yaitu Kereta Api Pandalungan dengan jurusan (Jember – Semarang Tawang – Gambir PP) dengan sifat fakultatif (saat dibutuhkan).
d. Perubahan nama kereta yang melintasi Kabupaten Bojonegoro yaitu:
• Ekonomi Lokal Bojonegoro→ berubah nama menjadi Kereta Arjonegoro.
• Ekonomi Lokal Cepu berubah nama menjadi Kereta Blorasura. [cs/nn]