Bojonegoro, Media Center – Imbauan pemerintah mewajibkan masyarakat memakai masker saat keluar rumah direspon cepat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro. Mereka membagikan masker melaksanakan bakti sosial membagikan masker bagi masyarakat desa setempat, Senin (6/4/2020).
Kades Mlinjeng, Sugiri, menjelaskan, pembagian masker ini untuk melaksanakan imbauan pemerintah pusat tentang rekomendasi rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ini sebagai bentuk upaya bersama-bersama mencegah dan melawan Covid-19,” tegas kades.
Pihaknya juga menghimbau dalam masa tanggap darurat Covid-19 ini agar masyarakat kembali kerumah masing-masing setelah melaksanakan kegiatan. Serta menerapkan phsycal distancing-jaga jarak-, dan tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
“Sehingga tidak memicu penyebaran virus corona. Tidak lupa juga, agar selalu menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir,” pesannya.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0813-09/Sumberejo, Serka Ali Sururi, menambahkan, kegiatan sosial ini untuk upaya partisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang tengah berkembang di masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembagian masker ini memberikan dampak positif bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah,” sambungnya.
Selain pembagian masker gratis, juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan serta perumahan warga Desa Mlinjeng. Kegiatan diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Sumberejo, Brigadir Polisi Rofi’i, Fasilitator Kesehatan Desa.(Dwi)