CIPG Survei Keterbukaan Informasi Publik
Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Jakarta, berencana melaksanakan survei keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bekerja sama dengan CSO Bojonegoro Institute, 9-14 November.
“Survei keterbukaan informasi publik akan kami laksanakan di lima kecamatan yaitu Kecamatan Dander, Kota, Kapas, Sumberrejo, dan Ngasem,” kata Koordinator Tim Centre for Innovation Policy and Governance Jakarta, Fajri Siregar, di Bojonegoro, Selasa (20/10).
Ketika berkunjung ke redaksi kanalbojonegoro, ia menjelaskan pertimbangan pemilihan lokasi survei, karena jumlah pengaduan masyarakat terkait berbagai hal, yang masuk ke kanal pengaduan di Bojonegoro, lebih banyak dibandingkan dengan kecamatan lainnya.
“Di lima kecamatan itu, banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan, baik melalui pesan singkat telepon selular maupun halo bupati,” ucapnya, didampingi anggota lainnya Mona dan Halida.
Ia juga menjelaskan pemilihan lokasi survei juga mempertimbangkan bahwa kebijakan Bupati Bojonegoro Suyoto, sangat mendukung keterbukaan informasi publik dengan membuka layanan pengaduan masyarakat.
“Kami sudah melakukan survei serupa di Indramayu, Jawa Barat, bulan lalu. Setelah dari Bojonegoro survei keterbukaan informasi publik kami lanjutkan ke Riau,” tandasnya.
Menurut dia, survei terkait keterbukaan informasi publik juga dilakukan di berbagai negara berkembang, dari pemerintahan otoriter, ke pemerintahan demokrasi.
“Pelaksanaan survei yang kami lakukan ini didanai sebuah lembaga non Pemerintah yang merupakan gabungan dari berbagai negara,” ucapnya, menambahkan.
Ia mengaku datang ke Bojonegoro sekarang ini untuk melakukan pemetaan terkait keterbukaan informasi publik, termasuk menemui langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kusnandaka Tjatur.
Data di Kominfo setempat, masyarakat yang melapor ke jaringan informasi publik, melalui berbagai media, mulai telepon selular, radio, email, juga lainnya, mencapai 1.079 laporan, sejak Juni 2014.
Laporan yang masuk itu, katanya, berisi berbagai macam kritik pembangunan, pengaduan, juga laporan lainnya.
“Semua laporan diklarifikasi oleh satuan kerja perangkat kerja daerah (SKPD),” jelas Kusnandaka.(sa/*mcb)
sumber : media center Bojonegoro