Pemkab Bojonegoro Luncurkan Cara Mengadu Melalui Radio
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, meluncurkan cara masyarakat mengadu yang dinamakan “Reaksi Cepat Pengaduan Rakyat” melalui jaringan radio saebagai usaha keterbukaan informasi publik. “Masyarakat dapat melayangkan aduan melalui nomor telepon 0353880999 dan pesan singkat dan wa 08113322958,” kata Bupati Bojonegoro Suyoto, ketika meluncurkan pola pengaduan baru itu didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro,…